Makassar- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) gelar pembekalan kuliah kerja lapangan profesi (KKLP) Angkatan ke 61 Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YPUP di gedung balai bahagia kampus YPUP, Jl Andi Tonro No 17 Makassar, (5/3/2019).
Acara ini dihadiri Ir H Agus Rahim MSi, Ketua Dewan Pembina YPUP, Dr Andi Syarifuddin MSi Direktur Pascasarjana STIE YPUP dengan beberapa pemateri Dr H Kamal Hidjaz SH MH selaku Dekan 3 Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Dr H Lusman MM Kasubag Bidang Kemahasiswaan LLDikti Wilayah IX Sulawesi. Juga Prof Dr H Ahmad Musseng MS ketua STIE YPUP, Harry Yulianto SE MSi Wakil Ketua I bidang akademik dan Dyan Fauziah Suryadi SE MM selaku Ketua LPPM STIE YPUP yang juga sebagai moderator dan 483 mahasiswa yang hendak be KKLP.
Agus Rahim saat membuka acara menyampaikan mengharapkan kepada mahasiswa agar memperhatikan dan mengimplementasikan setiap materi yang diperoleh pada pembekalan KKLP ini. Ia juga berharap mahasiswa dapat menyiapkan diri dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. "Saya berharap mahasiswa KKLP di kantor pemerintah dan swasta mengikut aturan yang ditetapkan manajemen tersebut," kata Agus Rahim.
Prof Ahmad Musseng selaku pemateri pertama memapkarka etika kuliah kerja lapangan profesi dengan menekankan etika dan budaya yang berlaku di masyarakat khususnya di kantor tempat mahasiswa ber KKLP. Dengan etika dan budaya di kantor tempat KKLP diterapkan dengan baik diharapkan kedepan kantor-kantor tersebut dapat menerima lagi angkatan selanjutnya dan membuka peluang untuk kerjasama antara manajemen kantor dengan pihak kampus YPUP.
Harry Yulianto Wakil Ketua STIE pemateri terakhir menyampaikan tentang mekanisme penyusunan laporan KKLP seperti format pada Bab satu meliputi Pendahuluan yang terdiri latar belakang, maksud dan tujuan, manfaat KKLP, tempat pelaksanaan KKLP, jadwal pelaksanaan KKLP. Kemudian bab dua meliputi tinjauan umum perusahaan terdiri gambaran singkat perusahaan, lokasi perusahaan, visi misi perusahaan, struktur organisasi perusahaan, kegiatan umum perusaahan. Selanjutnya bab tiga tentang pelaksanaan KKLP seperti Bidang kerja, pelaksanaan kerja, permasalahan yang dihadapi, cara mengatasi masalah dan terakhir bab empat penutup yakni kesimpulan dan saran.
Artikel ini telah tayang di http://makassar.tribunnews.com/2019/03/05/citizen-reporter-lppm-stie-ypup-gelar-pembekalan-mahasiswa-sebelum-kklp?page=2


